oleh

DPRD Tator Kungker di Bone Guna Dapatkan Refrensi Terkait P4GN

-Berita-0 views




Topikinformasi.com – Bone Ketua DPRD Kab. Tanah Toraja bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Bone  guna membicarakan mengenai Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika

Mewakili ketua DPRD Fahri Rusli bersama anggota lainnya  menerima para  legislator Tator itu di ruang rapat pimpinan DPRD Bone, Senin ( 28/11/2022)

Dipertemuan tersebut  Fahri Rusli mengatakan,kalau P4GN pihaknya sudah terapkan sejak September 2022  dan prosesnya cukup panjang

Baca Juga:  Kasrem 141/Tp hadiri Penerbangan Perdana dari Bandara Sultan Hasanauddin Makassar ke Bandara Arung Palakka Bone

Lebih jauh ia katakan kalau  dalam perda tersebut cukup jelas, Disituu akan dibentuk tim terpadu terdiri Bupati, sekda,kepala dinas , kepala BNN ,Kesbangpol dan banyak lagi.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Amankan Ratusan Preman

“Jika perda ini nantinya telah ditetapkan ditanah toraja percepat pembentukan perbuknya”Ujar Fahri Rusli

Menurut ia pelaksanaan perda pun tergantung dari perbuknya , sedangkan didalam tim terpadu dijelaskan bahwa susunan tim terpadu ditetapkan dengan keputusan bupati

Baca Juga:  6 Mahasiswa IAIM Sinjai Lolos Beasiswa Hadji Kalla

Sementara Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi alasannya memilih kab. Bone untuk kungker karena  dari tiga kabupaten  yang telah terbentuk kelembagaan dan struturak BNNk berdasarkan inventarisasi ,salah satunya Bone

“Rapat pansus yang kami lakukan di Tator sepakat berkunjung di kab. Bone mencari refrensi,terlebih Bone telah menetapkan perda P4GN” Ujar Welem

Saat disinggung. Kondisi tator sendiri Welem menyebutkan sangat memprihatinkan sebab banyak masyarakat Toraja dari anak2, dewasa,orang tua , laki laki , perempuan  sudah menjadi sasaran korban peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Oknum Diduga Orang Suruhan Tergugat II Intervensi Menghadang dan Mengusir Hakim PTUN Jakarta

Baca Juga:  Desa Panyili Dapat Gelar Kampung Pancasila

“Jelas sudah, peran dan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat sangat penting , hal inilah yang  harus kami pelajari dan terapkan nanti” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *