Topikinformasi.com – Bone Komisi IV DPRD Bone Sulawesi Selatan menggelar rapat terkait membahas mekanisme penyaluran BLT BBM dan sembako, dengan mengundangi PT Pos, Dinas Sosial, pendamping PKH, hingga pihak Bank yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Bone Rabu (7/9/2022).
Rapat di Pimpin Andi Muh. Salam, dan dihadiri beberapa anggota Komisi IV lainnya
Sebelumnya diketahui Pemerintah Pusat menyalurkan BLT BBM kepada warga imbas dari kenakan harga BBM. Penyaluran bantuan tersebut melalui PT Pos yang dimulai tanggal 6 hingga 12 September mendatang.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Andi Mappangara mengatakan pihaknya telah menerima tekhnis penyaluran BLT terkait dengan kompensasi kenaikan BBM.
“Adapun Data penerima BLT kenaikan BBM kami terima September, Oktober, November dan Desember ini bersumber dari data Program penerima sembako, BPNT dan PKH,” tuturnya
Komisi IV DPRD Kabupaten Bone meminta penyaluran BLT BBM diawasi.Jangan sampai penyaluran BLT BBM ini tidak tepat sasaran karena data penerima BLT BBM langsung mengacu pada penerima BPNT dan PKH.
Andi Muh salam meminta agar dalam penyaluran bansos nantinya untuk tidak mempersulit masyarakat termasuk penyaluran diawasi dengan melibatkan pendamping program keluarga harapan (PKH).
Di sisi lain kacap Bank Mandiri Watampone mengatakan “Dari 16 divisi pekerjaannya di Bank Mandiri di dinsos ini yang menyita perasaan dan waktukarena pulang sampai tengah malam termasuk biaya operasional ” ujarnya
Sementara dari keteranagan Kepala PT Pos Watampone Dian Eka Septiani dalam rapat mengatakan Sebanyak 60.696 KPM. Untuk kab. Bone dengan rencana penyaluran tanggal 6 hingga 12 September 2023 mendatang.
“Per KPM untuk BLT BBM Rp. 300.000 untuk 2 bulan dan BLT Sembako Rp. 200.000 di bulan September jadi total pe KPM Rp. 500.000 “jelas Kepala PT Pos Watampone Dian Eka Septiani dalam rapat
Lanjutnya Eka “sebagai bukti penerimaan KPM harus membawa surat panggilan saat pencairan, membawa identitas asli, kalau diwakili harus dalam satu KK dan melampirkan KTP dan KK aslinya,” jelasnya.
Namun rencana itu harus ditunda
karena pihak komisi IV DPRD Bone meminta ditinjau ulang, dan melibatkan seluruh pendamping
(PKH)
Akhiruddin komisi IV menyebut pelibatan para pendamping PKH memang sudah sepantasnya dengan alasan mereka yang tahu data warga. Kepala desa diminta tidak terlibat langsung dalam melakukan penyaluran
“Terkait dengan penyaluran BLT Kompensasi kenaikan BBM. Jangan sampai akan berpolemik di kemudian hari,” kata Andi Akhiruddin.
Terkait akan keterlibatan pendamping PKH
Dr. Andi Ryad Baso komisi IV DPRD me-warning pendamping PKH jika nantinya di libatkan dalam penyaluran BLT tidak melakukan permainan di bawah yang merugikan diri sendiri dan orang lain yang berpotensi merugikan penerima.
(A.Ida )
Komentar