oleh

Dosen IAIN Bone dan Majelis Taklim Kolaborasi Lakukan Pelatihan Da’iyah

-News-0 views

TOPIKINFORMASI.COM – Bone –– Majelis Taklim berkolaborasi dengan Dosen IAIN Bone lakukan Pelatihan Daiyah di Majelis Taklim Syafaatul Qur’an Cabalu Kec. Tanete Riattang Barat, Sabtu-Ahad, 2-3 Juli 2022 kemarin. (6/7/2022)

Hadir sebagai pemateri 2 Dosen IAIN Bone sekaligus peneliti BOPTN IAIN Bone Tahun 2022 klaster pengabdian kepada masyarakat berbasis komunitas yaitu Dr. Sarifa Suhra, S.Ag. M.Pd.I dan Rosita SH.MH.

Pelatihan Da’iyah ini diikuti peserta sebanyak 20 orang, terdiri dari utusan Majelis Taklim Azzikra, MT. Al- Ansor dan MT. Syafaatul Qur’an serta Pengurus Muslimat NU Kab. Bone.

Menurut Sarifa Suhra, Pelatihan Da’iyah ini bertujuan untuk melatih calon-calon Da’iyah dalam mensosialisasikan UU No. 16 Tahun 2019 Revisi atas UU No. 1 Tahun 2019 tentang perkawinan khususnya batas minimal usia kawin.

Baca Juga:  Aksi Peduli Polsek Ujung Tanah di Jum'at Berkah

“Tujuan kegiatan ini adalah melatih calon Da’iyah untuk melakukan penyuluhan upaya pencegahan perkawinan anak usia dini sesuai UU No. 16 Tahun 2019 Revisi atas UU No. 1 Tahun 2019 tentang perkawinan khususnya batas minimal usia kawin yakni 19 tahun untuk semua calon pengantin. Materi ini bertujuan agar orang tua mawas diri agar tidak menikahkan anak mereka sebelum berusia 19 tahun,” jelas Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone ini.

Ia menambahkan inti materi yang ingin disampaikan pada kegiatan ini ada 5 dampak buruk yang dihasilkan dari perkawinan usia dini, yaitu:

  1. kawin anak usia dini dapat menyebabkan putus sekolah, kebodohan, pengangguran dan kemiskinan
  2. kawin anak menyebabkan kualitas kesehatan menurun hingga anak lahir stanting serta dapat berujung pada kematuan ibu dan anak
  3. kawin anak menyebabkan KDRT dan meningkatnya kasus perceraian
  4. kawin anak menyebakan kualitas pengasuhan menurun katena anak mengasuh anak 5. indeks pembangunan manusia rendah sehingga masyarakat membebani negara semua ingin disubsidi baik kesehatan, pendidikan hingga pekerjaan akibatnya pengeluaran negara membengkak dan sulit terhindar dari hutang akibat warganya tidak produktif yang dipicu oleh maraknya kawin anak.Maka dari itu STOP KAWIN ANAK
Baca Juga:  Hari Ke-8 OPS Bina Kusuma, Sat Binmas Polres Sinjai Kembali Gelar Binluh.

Materi lain yang disampaikan adalah Pentingnya Manajemen Kebersihan atau Thaharah, khususnya menjaga Kebersihan ketika Menstruasi. (*/Els)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *