Topikinformasi.com.- Bone Dalam waktu dekat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mulai melakdanaka reses pertama tahun 2022, di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing
Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Basmus) DPRD Kab. Bone tertanggal 1 Maret 2022. Pelaksanaan reses perorangan masa sidang I tahun 2022 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari , tanggal 20 – 25 Maret 2022
Reses merupakan agenda rutin para legislator, sesuai perintah undang-undang Selain bersilaturahmi dengan konstituen, reses juga menjadi momen berdiskusi dan menjaring aspirasi masyarakat. Oleh karena itu agenda pembahasannya masih menunggu setelah reses nanti
Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses nantinya akan di tuangkan. dalam pokok-pokok pikiran, untuk diusulkan ke eksekutif dalam bentuk program .
Reses yang dilakukan setiap anggota Dewan harus memberikan laporan hasil Resesnya paling lambat 4 April 2022
Komentar