oleh

Dengan Terobosan Baru , BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center 165

Topikinformasi.com. Bone BPJS Kesehatan cabang Watampone gelar media Gathering di Cafe Experto jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yang dihadiri perwakilan awak media elektronik , cetak dan online Kamis ( 07/10/2021)

Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS).Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meluncurkan nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Watampone Indira Azis Rumalutur S si.SE.M.M.AAK..menyebutkan melalui layanan care center 165 Berbagai inovasi layanan ini di persembahkan kepada pelanggan peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia

Indira berharap, layanan yang diluncurkan dapat memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta JKN – KIS

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menggunakan nomor layanan Care Center 1500 400 menjadi 165. dari 7 digit menjadi 3 digit dengan tujuan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS” ujar Indi panggilan akrabnya.

Lanjut, Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” katanya.

Dijelaskan pula BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. “Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” kata dia.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN – KIS khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah , obat antihemahemolia dan obat kelasi besi di rumah sakit

Sementara untuk simplifikasi Thalasemia mayor dan Hemofilia, dia menjelaskan peserta tidak perlu lagi ke FKTP ketika masa berlaku rujukannya habis setelah 90 hari. Perpanjangan bisa dilakukan oleh petugas FKTL melalui aplikasi pada hari ke 91-120, setelah itu surat rujukan yang diperpanjang berlaku 3 bulan ke depan.

Sementara untuk Jurnal JKN, diharapkan bisa mengenalkan program JKN-KIS hingga tingkat global. Hal ini juga mendorong BPJS Kesehatan meluncurkan portal Jurnal JKN tersendiri yang merupakan web portal yang menjadi sharing sarana pengetahuan terkait program JKN – KIS melalui Jurnal Ilmiah (A.Ida)

Baca Juga:  Intan Nurfitri : Apotek Puri Intan Hadir Untuk Memberi Pelayanan Kesehatan Dengan Obat- Obatan Yang Aman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga