Topikinformasi.com-Bone Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan anggaran belanja makanan dan minuman melalui sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sul-Sel di TA 2020
Sebesar Rp. 11.241.836.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 9.911.344.400,00 yang terdiri dari belanja makanan dan minuman rapat dengan anggaran sebesar Rp. 2.795.500.000,00 dan realisasi sebesar Rp. 1.523.705.000,00 serta belanja makanan dan minuman tamu dengan anggaran sebesar Rp. 8.482.336.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.397.639.400,00 dan menjadi rekanan pada penyediaan makan dan minuman adalah CVP, CUB, CVSPM, KMM, RMC dan TSA.
Namun data-data dan hasil investiga menunjukka banyak ketidakwajaran dalam proses realisasi daripada anggaran belanja makanan dan minuman diperkuat oleh data-data serta hasil investigasi dan kajian mendalam, diyakini ada ketidakwajaran sebab pada berkas laporan atas belanja makanan dan minuman di tubuh Sekretariat DPRD Provinsi. Hasil pemeriksaan terhadap rekanan penyedia, menginformasikan bahwa terjadi beberapa pengalihan penyediaan makanan dan minuman yang tidak mampu dipenuhi oleh rekanan penyedia, sehingga pihak rekanan penyedia mengembalikan uang belanja kepada bendahara pengeluaran.
Namun tidak dapat diyakini bahwa penyediaan benar-benar dikerjakan oleh rekanan, ataupun dialihkan ke pihak lain, sebab tidak dilengkapi dengan laporan yang konkrit. Rekanan dan Staf DPRD tidak dapat menunjukkan bukti pencatatan, serah terima maupun pembelian penyediaan makanan dan minuman yang dikerjakan.
Sehubungan dengan itu Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) telah melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan secara resmi pada tanggal 16 septemper lalu, namun sampai sekarang pihak dari pada polda tidak ada kejelasan dalam penanganan persoalan dugaan Indikasi Korupsi yang ada di tubuh Sekretariat DPRD Provinsi.
Jika pihak dari Polda Sulsel tidak ada kejelasan dalam menangani kasus tersebut maka kami dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) akan kembali melakukan aksi Unjuk rasa.
Komentar