oleh

Peradaban Yang Lain

Topikinformasi.comMAKASSAR : UIN Alauddin Makassar menekankan bahwa kegiatan belajar mengajar di lingkup Kampus pada semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara hybrid learning dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

Hal ini dijelaskan dalam Surat Edaran Rektor tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun Akademik 2021/2022 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Isi dari surat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas/offline dimulai pada tanggal 1 November 2021 hanya diberlakukan untuk mahasiswa semester tiga dan mahasiswa yang sedang praktikum, akan tetapi tidak berlaku secara keseluruhan. Hanya 25 persen mahasiswa yang disebutkan boleh melaksanakan perkuliahan secara offline. Dapat dipastikan bahwa perkuliahan online masih dominan dilaksanakan di lingkup Kampus Peradaban.

Pandemi Covid-19 memaksa untuk mempercepat peradaban yang adaptif. Peradaban yang dimaksud adalah Peradaban Digital. Peradaban dimana seluruh individu dipaksa untuk mampu memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai bidang.

Beberapa tahun belakangan teknologi digital sudah berkembang semakin pesat. Sesuatu yang sebelumnya dipandang mustahil di masa lalu menjadi realistis di masa sekarang.

Baca Juga:  Bupati Bone Buka Secara Resmi Pasar Murah

Sejauh ini UIN Alauddin Makassar sudah memperlihatkan ke masyarakatnya bahwa peradaban di kampus sudah bisa dinikmati, dalam hal ini peradaban yang dimaksud adalah peradaban dalam versi lain. Senada dengan penyampaian Rektor UIN Alauddin Makassar dalam tulisannya yang berjudul ‘Peradaban di Tengah Pandemi’

Dalam tulisannya, beliau mengatakan “Menikmati Defenisi Peradaban
Secara fisik dan infrastruktur, kita yakin sudah berada pada titik optimisme bahwa kita berhasil berbenah”.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa infrastuktur kampus itu tidak sebatas bangunan dan jalanan. Infrastruktur kampus juga meliputi segala hal yang bersifat non fisik yang menunjang aktivitas pendidikan.

Bukan lagi sesuatu yang mustahil jika di masa yang akan datang kampus akan tetap ada walaupun tanpa bangunan dan jalanan.

Melihat kembali surat edaran yang diterbitkan oleh Rektor, pastinya banyak perspektif penilaian yang muncul dari kalangan mahasiswa sebagai peserta didik maupun dosen sebagai pendidik, baik dari sisi positif maupun negatif.

Baca Juga:  Plt Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD Kabupaten Bone Kepada Wakil Bupati Bone Tahun 2022

Merefleksi perkuliahan yang selama ini kita alami di pandemi itu seperti menyenangkan tenaga dan menyusahkan mental. Transisi dari offline ke online lalu online ke offline.

Yang perlu menjadi fokus perhatian adalah bagaimana para mahasiswa mampu menerima materi dan ilmu yang sama ketika perkuliahan dilakukan menggunakan metode offline dan online di waktu yang sama, secara objektif tentunya ada perbedaan.

Segala persiapan dalam melaksanakan perkuliahan offline di kondisi sekarang sudah harus disiapkan dengan baik mengingat perlunya mempertimbangkan kesehatan pendidik dan peserta didik, juga mekanisme perkuliahan yang dilaksanakan dengan tatap muka.

Dalam perkuliahan online pentingnya memanfaatkan segala platform digital yang ada. Pemanfaatan Learning Management System (LMS) seperti Google Classroom, Edmodo, Moodle, dan lain sebagainya tentu menjadi solusi dalam menghadapi kondisi yang kita alami sekarang. Kampus peradaban kita ini juga sudah memiliki LMS tersendiri yaitu Learning Center Area (LENTERA) yang penerapannya masih belum masif digunakan oleh pendidik dan peserta didik. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi terhadap pemanfaatan LENTERA. Sistem ini bisa membantu para dosen untuk merencanakan dan membuat silabus, mengelola bahan pembelajaran, mengelola aktivitas belajar para mahasiswa, mengelola nilai, serta merekapitulasi absensi.

Baca Juga:  Kasrem 141/Toddopuli Gelar Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintahan

Pelaksanaan pembelajaran dengan sistem ini adalah salah satu model pembelajaran yang tepat dilakukan selama masa pandemi.

Karena dalam prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat pada umumnya.

Bisa kita lihat sekarang bahwa kebijakan yang dikeluarkan harus efektif guna membangun infrastruktur digital dan keilmuan, bukan hanya infrastruktur fisik berupa bangunan dan jalanan.

Sebagai mahasiswa, perlunya kita responsif dalam menanggapi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus. Pentingnya pula integrasi keilmuan hadir di tiap diskusi teman-teman mahasiswa dalam menanggapi sebuah problematika yang terjadi di kampus peradaban kita yang tercinta.

Faidhul Rahman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *