oleh

Mariki Gunakan Layanan Polisi Dengan Benar, Kapolres Sinjai Aktifkan Layanan Call Center 110

Topikinfomasi.com Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si meluncurkan layanan Call Center Polri 110 untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Baca Juga:  Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab Dandim 1403/Palopo dan Dandim 1404/Pinrang

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).

Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Sinjai dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Perwira Pengawas (Pawas).

“Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat.

Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada. Imbuh Kapolres Sinjai.

Baca Juga:  Hari Raya Iduladha 1444 H, Danyon Ichsan: Mari Menanamkan Nilai-Nilai Pengorbanan Dalam Diri

“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda.

“Dengan adanya layanan Call Center 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, Tutup Kapolres Sinjai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *