oleh

KPPN Bantaeng Rampung Salurkan Dana Desa Kab. Bantaeng dan Bulukumba Tahap 1

Topikinformasi.com-Bone Salah satu program pemerintah dalam mendukung program pemulihan ekonomi ialah dengan memberikan bantuan langsung tunai dana desa yang masuk dalam alokasi dana desa Tahun 2021. (26/04/21)

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng telah rampung menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2021 ke Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba. Dana Desa tersebut terdiri dari alokasi wajib untuk penanganan Covid-19 sebesar 8%, Bantuan Langsung Tunai, dan Dana Desa Reguler (Non BLT).

Penyaluran Dana Desa sendiri dilakukan dengan tiga tahap, Tahap I yakni 40%, Tahap II 40%, dan Tahap III 20%. Pada Tahap I, KPPN Bantaeng menyalurkan Dana Desa Reguler Rp14.490.856.800 ke 46 desa di Kabupaten Bantaeng dan Rp38.916.641.520,00 ke 109 Desa di Kabupaten Bulukumba. Lalu, KPPN Bantaeng telah menyalurkan Dana Alokasi Wajib penanganan Covid-19 8% sebesar Rp2.215.118.880,00 ke 27 desa di Kabupaten Bulukumba. Kemudian untuk Bantuan Langsung Tunai bulan 1, telah disalurkan ke 109 rekening desa Kabupaten Bulukumba sebesar Rp616.500.000,00 serta 46 desa di Kabupaten Bantaeng sebesar Rp912.300.000,00.

Baca Juga:  Forkombat Minta KPK Periksa Dugaan Korupsi DAK di Binjai

“Bantuan Langsung Tunai nantinya akan disalurkan oleh Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tiap-tiap KPM mendapatkan Rp300.000” Kata Andi Yusuf KPPN Bantaeng.

Sedangkan perampungan penyaluran Dana Desa Kabupaten Jeneponto masih on progress lantaran menunggu 26 desa yang masih dalam proses pengajuan dana tahap I.

Berita penyaluran ini juga telah disampaikan kepada tiap-tiap kepala desa di Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba melalu grup WhatsApp yang telah disediakan oleh KPPN Bantaeng. Grup WA ini juga merupakan salah satu inovasi KPPN Bantaeng yang diberi nama “Sipakatau”. Sipakatau merupakan singkatan dari “Sistem Informasi Penyaluran DAK Fisik dan Desa yang Transparan dan Akuntabel” . Inovasi ini diharapkan mampu memberikan transparansi informasi kepada semua kepala desa di 3 kabupaten wilayah kerja KPPN Bantaeng yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone Laksanakan Dor To Dor Sistem

KPPN Bantaeng juga akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Daerah 3 Kabupaten demi proses penyaluran Dana Desa yang cepat dan transparatif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *