Topikinformasi.com – Bone – Dalam rangka melakukan mediasi warga kelurahan cenrana dengan pemerintah kelurahan cenrana dalam rangka pembangunan jembatan ukuran kecil yang menghubungkan lingkungan 1 dengan yang lainnya yang tidak menemukan solusi sebelumnya sehingga dilakukan pertemuan untuk mencari jalan keluarnya dan dilakukan mediasi di aula kantor kecamatan cenrana, Jum’at (23/4/2021) Sekira Pukul 10.00 Wita
Dari hasil mediasi terhadap warga kelurahan Cenrana dengan pemerintah kelurahan cenrana dengan musyawarah mufakat bahwa untuk pemasangan gorong-gorong saluran air sudah diperbolehkan untuk dikerja pembangunannya oleh warga setempat secara swadaya dan apabila dikemudian hari pemasangan gorong-gorong tersebut tidak ada azas manfaat bagi warga sekitar dan lainnya maka pembangunaannya akan dibongkar dan dibangun kembali oleh pemerintah setempat.
Pelaksanaan mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Cenrana M. AMIN KADIR, S.Pd., M.Si.
Kapolsek Cenrana IPTU FAHRI, Babinsa SERKA SYAMSUDDIN, Kepala Kelurahan Cenrana MURSALIM dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus covid-19 ditempat tersebut.
Perselisihan antara warga kelurahan cenrana dengan pemerintah kelurahan cenrana tidak lain karena tidak adanya persamaan persepsi tentang penggunaan/pemesangan gorong-gorong kepada kedua belah pihak dengan pertimbangan alasan yang demi kepentingan masyarakat sehingga permasalahan ini harus dimediasi oleh pemerintah kecamatan dengan ketentuan seperti tersebut diatas. (*)
Komentar