oleh

Kepala Kejaksaan SULTRA Laksanakan Penandatanganan MoU bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sulsel, PT PLN General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi dan General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi

Topikinformasi.com-Bone Kepala Kejaksaan Sulawesi Tenggara Bapak Sarjono Turin, SH., MH melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan , PT PLN General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi, dan General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi bertempat di Ball Room Hotel Claro Makassar Sulawesi Selatan pada Jum’at (26/03/2021) sekitar pukul 09.00 WITA

Perjanjian Kerja Sama ini sebagai bentuk dukungan dalam optimalisasi tugas dan pelaksanaan masing pihak, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengamanan Pembangunan Strategis Infrastruktur Ketenagalistrikan, Penelusuran Aset dan pengamanan Investasi Ketenagalistrikan.

Bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tesebut adalah sebagai tindak lanjut atas Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero) yang dilaksanakan pada hari ini Jum’at tanggal 26 Maret 2021 di Jakarta dan disaksikan secara virtual melalui Video Conference.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Masyarakat Hilangkan Polarisasi dan Bersatu Membangun Bangsa

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi, SH.,MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra Jaka Suparna, SH. MH., dan pihak-pihak dari PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawesi.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *