oleh

POLRES BONE Sampaikan Hasil Penyelidikan Kebakaran Bola Soba

Topikinformasi.com-Bone Polres Bone menyimpulkan hasil dari penyelidikan kasus terbakarnya rumah adat Bola Soba, Jalan Latenritatta, Kel. Manurungnge, Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone pada Senin (29/03/2021)

Hasil dari penyelidikan didukung oleh penelitian laboratorium forensik Polda Sulsel serta keterangan saksi-saksi mengenai penyebab kebakaran Bola Soba yang dipicu masalah listrik.

“Tidak ada unsur kesengajaan kebakaran Bola Soba, Kesimpulan dari hasil Laboratorium Forensik penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang barang yang mudah terbakar,” ujar AKBP Try Handako Wijaya Putra S.IK

Kebakaran terjadi akibat hubungan longgar atau loose contact listrik di bagian belakang Bola Soba. Hal ini memicu terjadinya loncatan muatan elektron disertai busur api listrik (arcing) antara plat tembaga kotak kontak dengan besi tusuk kontak sementara pengaman MCB belum mendeteksi adanya arus gangguan tersebut.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan SULTRA Laksanakan Penandatanganan MoU bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Sulsel, PT PLN General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi dan General Manager Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi

“Kemudian pengaman MCB yang tidak mampu bekerja memutus arus gangguan, maka busur api ini akan terus menerus terjadi yang kemudian menyebabkan timbulnya nyala api dan terjadi kebakaran” katanya.

Sementara disekitarnya terdapat dinding anyaman gamacca dan tripleks yang sangat mudah terbakar sehingga terjadilah kebakaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *