oleh

Penemuan Sesosok Mayat Perempuan, Ini Kronologisnya

Topikinformasi.com-Bone Telah ditemukan sesosok mayat perempuan dengan kondisi gantung diri dalam kamar rumahnya yang berlokasi di Dusun Pacing, Desa Pacing, Kec. Awangpone, Kab. Bone pada Selasa (23/03/2021) sekitar pukul 18.00 Wita

Kronologis kejadian, dimana sebelum kejadian ibu korban melihat korban dalam kondisi termenung dan menangis dalam rumah sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian korban masuk kedalam kamar lalu menutup pintu kamarnya dan sekira pukul 18.00 Wita ibu korban hendak membangunkan korban untuk keluar dari kamar namun setelah membuka pintu kamar telah menemukan anaknya dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon warna putih pada lehernya yang tergantung pada palang balok kayu disisi sebelah barat kamar dalam posisi kepala miring kekiri mulut mengeluarkan air liur, badan kaku menghadap ke timur yang dibawahnya terdapat sebuah kursi plastik merah yang diperkirakan dipakai bertumpu sesaat sebelum gantung diri, melihat kejadian tersebut saksi 1 histeris dan meminta pertolongan warga sekitar lalu SA yang merupakan menantunya membantu untuk menurungkan korban lalu melepas tali jeratan pada bagian lehernya yang saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa/meninggal dunia.

Adapun identitas korban yaitu IK, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa Queen Institut Mks, Alamat Dusun Pacing Desa Pacing Kec. Awangpone Kab. Bone

Baca Juga:  "Tak Kenal Libur" Brimob Batalyon C Pelopor Tetap Kerja Melawan Covid-19

Dalam hal ini Kapolsek Awangpone AKP AGUS, S.H. bersama Kanit Reskrim, Kanit IK, SPKT dan Personil INAFIS Sat Reskrim Mendatangi TKP dan mengamankan BB serta membuat Laporan Polisi,

Tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan lain terhadap diri korban. Pihak keluarganya menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan Otopsi, berdasarkan informasi pihak keluarganya bahwa kemungkinan korban mengalami depresi akibat sering mengalami sakit kepala sekira 3 bulan lalu namun tidak pernah memeriksakan diri ke dokter dan hanya memilih pulang dan berdiam diri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *