Topikinformasi.com-Bone Dalam menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polri Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi tentang Polri Presisi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. H. Merdisyam, Msi telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan posko/ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) satu atap di ruang pelayanan SPKT. Perintah Kapolda tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan, Sik, Msi bahwa instruksi Kapolda Sulsel tertuang dalam telegram Kapolda Nomor : ST/185/III/Was.1/2021 tanggal 5 Maret 2021.
Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan bahwa posko ini tergelar mulai tingkat Polres sampai Polda. Oleh karenanya akan di bentuk Tim Pokja untuk menyusun Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK), dan hal ini penting supaya jelas alur tanggung jawabnya dalam melayani dan menyelesaikan semua aduan masyarakat terkait dengan tugas Polri memberikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan dan Penegakan hukum dalam mewujudkan Harkamtibmas.
Posko SPDT ini akan di lengkapi sarana pendukung berupa perangkat komputer, jaringan internet dan lain-lain pendukung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu. Adapun personil yang mengawaki untuk tingkat Polda yaitu personil dari Itwasda, Dit Krimum, Dit Krimsus, Dit Narkoba, Bid Propam, sedangkan tingkat Polres yaitu Siwas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sipropam.
Tim yang di bentuk akan melaksanakan anev secara priodik sebulan sekali atas pelaksanaan tugas verifikator, operator SPDT, baik di tingkat Polda maupun anggota melalui sarana yang ada. Demikian di sampaikan Kabid Humas Polda Sulsel.
Komentar