oleh

MoU FSHI dengan Pengadilan Agama Watampone dan Penyerahan Sertifikat Mahasiswa Berprestasi

Topikinformasi.com-Bone Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) IAIN Bone lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A, Selasa 23/02/2021.

Bertempat di aula FSHI, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan FSHI Dr. Andi Sugirman, MH. dan Ketua Prodi Dra. Hasma, M.HI bersama Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A Dra. Nur Alam Syaf, SH., MH.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Rektor IAIN Bone Prof. Dr. A. Nuzul, SH., M.Hum dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan rasa syukur atas kerjasama ini. Menurutnya untuk menunjang pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas dengan Pengadilan secara langsung.


“Dalam rangka pengembangan FSHI memang diperlukan sinergitas seperti ini, diharapkan mampu ciptakan mahasiswa yang profesional kuat dan amanah melalui sinergitas pemberdayaan dengan pengadilan secara langsung,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum IAIN Bone tersebut.

Baca Juga:  Mahasiswa UNIM BONE Mengukir Prestasi

Melalui MoU yang berisi tentang pengembangan dan penguatan manajemen kelembagaan kedua belah pihak, Dekan FSHI mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Watampone dan berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat baik perguruan tinggi maupun pengadilan agama.
“Kami ucapkan terimakasih sebesarnya kepada pihak Pengadilan Agama Watampone atas perjanjian kerjasama ini. Kami yakin perjanjian ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A mengaku senang dengan kerjasama ini. Pihaknya siap menjadi tempat memberdayakan mahasiswa dan alumni FSHI IAIN Bone.


“Kami sangat senang dengan MoU ini, dan siap bersinergi memberdayakan mahasiswa dan alumni,” tuturnya.

Selain penandatangan MoU, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat mahasiswa berprestasi tahun 2020.

Baca Juga:  KOREM 141/Toddopuli Gelar Senam Bersama, Ini yang Dikatakan Danrem 141/Toddopuli

Mahasiswa berprestasi yang dimaksud adalah empat mahasiswa lulusan tercepat berhasil menyelesaikan studi 3 tahun 3 bulan, Satrio SH, Rina Hidayanti SH, Nasrah SH, dan Andi Sani Silawana SH.

Diberikan pula kepada mahasiswa berprestasi yang berhasil meraih juara pertama pada lomba Debat Regional Celebes Law Family yang diselenggarakan oleh HMPS HKI IAIN Palopo.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *