oleh

Satgas Covid-19 Sasar Perkantoran -Jelang Penegakan Perbup Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Topikinformasi.com – Bone Satgas gabungan penegakan Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai menyasar instansi perkantoran pemerintah maupun swasta. Senin.(14/09/2020)

Kedatangan tim penegakan Perbup secara terpadu ini dalam rangka melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan untuk memastikan protokol kesehatan telah berjalan secara maksimal di lingkup Instansi Perkantoran, Satgas gabungan ini menyasar sejumlah instansi perkantoran yang ada di sekitar Lapangan Merdeka Watampone, mulai dari Kantor Disperkintam, Polsek Tanete Riattang, Bidang PAUD dan Dikmas Disdik, Kantor Kelurahan Manurunge, sampai dengan Makorem 141/Tp.

Baca Juga:  Bentuk kerjasama Bawaslu dan Kwarcab Kabupaten Bone di Sertai Dengan Pelantikan

Dimana dalam penyasaran tersebut, Kasatpol PP A Akbar SPd MPd bersama dengan Kabag Ops dan Kasi Ops KOdim 1407 Bone memberikan edukasi betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Bahkan menurutnya, menggunakan masker cara ampuh untuk terhidar dari bahaya Covid-19.

Dihadapan media, Kasatpol PP menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan dari Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin oleh Bupati Bone dalam rangka penerapan Perbup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. 
“Hari ini kita lakukan secara umum sosialisasi secara bersama sama, walaupun sebenarnya keputusan bupati terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini berlaku sejak 19 Agustus 2020,” katanya.
Sasaran utama dari Satgas kali ini adalah kluster perkantoran pemerintah, dan swasta. Semua dimasuki, tim mengingatkan, bahwa Covid-19 sudah merajalela di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Percepatan ODF Kecamatan Sibulue Dilaksanakan Secara Maraton Selama 5 Hari Ditempatkan di Aula Kantor Desa Masing-Masing.

Terkait penegakkan disiplin kata Pejudo Kabupaten Bone mulai berlaku sejak hari itu, hanya saja harapan bupati dan Forkopimda untuk sementara lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan.
“Dalam artian bahwa seminamalisir mungkin penerapan peraturan ini tidak terjadi. Maksudnya, kalau bisa masyarakat bisa sadar dengan apa yang menjadi harapan pemerintah tentu kita tidak berikan sanksi.
Tapi misalnya, sudah berkali-kali disampaikan tak diindahkan tentu kami dari Tim gugus penerapan sanksi akan kita lakukan dengan melihat situasi yang ada,” tandasnya.
Dikatakan, selama satu bulan kedepan, tim satgas terpadu ini akan menyasar semua kecamatan. Untuk hari saja, sebanyak 200 orang personel TNI dan Polri diterjunkan.
“Bahkan besok mulai ada sprint akan dibentuk lima tim untuk mengefektifkan sosialisasi Perbup terkait pendisiplinan protokol. Termasuk di tingkat kecamatan,” imbuhnya. (Carlos)

Baca Juga:  Peringati HUT KODAM XIV/Hasanuddin Ke-64, Personel KOREM, BALAKREM, KODIM dan Ibu-Ibu Persit Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *