Topikinformasi.com – Makassar, Sejumlah Organisasi Gerakan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor BPN kota Makassar dan Depan Kantor Kejati Sulsel. Kamis, 03 September 2020
Massa tampak membakar beberapa ban bekas di depan kantor BPN kota Makassar. Selain itu, Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan Copot Kepala BPN Kota Makassar.
Yayat selaku Jendral lapangan yang berdiri di atas panggung orasinya memaparkan beberapa point yang di tujukan kepada Kantor BPN Kota Makassar.
“Aksi yang kami lakukan hari ini sudah ketiga kalinya yang menyangkut kasus tahun 2013, dalam hal ini program waste to energi. Kehadiran kami tepat di depan kantor BPN kota Makassar meminta beberapa hal untuk proses penegakan supremasi hukum khususnya di Sulawesi Selatan”. Tuturnya dengan suara lantang.
Lanjut Yayat, sebelum kami melakukan aksi unjuk rasa, kami melayangkan surat sesuai prosedur di BPN kota Makassar. Namun lain hal, pihak BPN kota Makassar sangat tidak kooperatif dan kami indikasi bahwa pihak BPN berusaha menghalang-halangi kami untuk berusaha membantu penegakan supremasi hukum khususnya di Sulawesi Selatan.
Selang beberapa jam kemudian, pihak BPN kota Makassar meminta perwakilan setiap lembaga untuk melakukan audiens tepat di lantai dua kantor BPN kota Makassar.
Perwakilan lembaga pun mengindahkan permintaan pihak BPN kota Makassar untuk melakukan audiensi. Namun, lain hal pada saat melakukan audiensi, kepala BPN kota Makassar tidak berada di tengah-tengah forum.
Beberapa perwakilan memaparkan tuntutannya, tetapi pihak yang menerimanya tidak mengindahkan tuntutan dari massa aksi.
“Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak BPN kota Makassar untuk mengindahkan tuntutan kawan-kawan. Jikalau tuntutan kemudian tidak di indahkan, pastikan saja, aliansi pemuda Makassar Menggugat akan berunjuk rasa kembali di depan kantor BPN kota Makassar dengan skala massa yang cukup besar”. Tutup Yayat (*)
Komentar