oleh

Pemda Bone Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 25 Juli 2020

Bone, Topinformasi.com Pemerintah kabupaten Bone kembali perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/M.Ts., dan SMA/SMK/MA.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188-6/1342/VII/DP Tentang Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Belajar di Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bone.

Inti surat edaran tersebut, bahwa proses pelaksanaan belajar siswa di rumah dilaksanakan mulai Tanggal 13 s.d. 25 Juli 2020.

Belajar dari rumah melalui pembelajaran Jarak Jauh atau Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Tertuang dalam surat edaran tersebut bupati Bone menegaskan Perlu diketahui, yang dimaksud pembelajaran Jarak Jauh/Daring di antaranya, Webinar (Web Seminar), Kelas online, KKN online, hingga kuliah online. Seluruh kegiatan dilakukan menggunakan jaringan internet dan komputer.

Baca Juga:  Peduli Warga Kurang Mampu, Polres Sinjai Berikan Bantuan Sembako

Sedangkan Luring atau Luar Jaringan diartikan sebagai terputus dari jejaring komputer.

Adapun contoh pembelajaran yang dilakukan secara Luring yakni menonton acara TVRI sebagai pembelajaran siswa sekolah juga mengumpulkan karya berupa dokumen. (Carlos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *