oleh

Diskriminasi Pelayanan, Pendamping PKH bersitegang dengan petugas Bank Mandiri Cabang Bone

Bone, Topikinformasi.com Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bone bersitegang dengan petugas Bank Mandiri Cabang Bone, Senin, 6 juli 2020.

Hal itu terjadi karena pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merasa ada diskriminasi terhadap pelayanan warga penerima bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Pihak Bank Mandiri lebih mengutamakan pelayanan tehadap nasabah non bantuan sosial dari pada nasabah penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).

Nomor antrian penerima bansos keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditukar lagi dengan antrian costumer service nasabah umum. Akibatnya keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus antri sebanyak 2 kali untuk melaporkan keluhannya terblokirnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program PKH.

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Upacara Sertijab Kabid Labfor Polda Sulsel

Selain itu pihak Bank Mandiri memarahi nasabah bantuan sosial yang antri.

Syahrir salah satu pendamping PKH mengatakan “pihak admin Bank Mandiri harusnya bijak melayani kami, tidak memarahi KPM, saya tidak tega melihat KPM dimarahi seperti itu, bagaimana pun juga mereja juga nasabah. Kasian mereka jauh-jauh datang dari Kecamatan Bontocani.”

Ditambahkan Andi Husni Mubaraq pendamping PKH menyarankan kepada Bank Mandiri agar merikan pelayanan yang standar, setidaknya nasabah/KPM disediakan tempat duduk antrian yg memadai diluar gedung sebelum mereka dipanggil masuk ke ruangan, sehingga mereka tidak menumpuk di luar. Selanjutnya Khusus Pelayanan Bansos agar bisa diberikan pelayanan Khusus bagi KPM(ada tenaga tersendiri yg melayani agar mereka (KPM) yg jumlahx kirang lebih 35.000 KPM di Bone dapat terlayani dengan maksimal apalagi mereka rata rata berasal dari pelosok. Saya kira ini yg perlu kita benahi kedepan”

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Warga, Perbaiki Jalan

Mengetahui kejadian itu ketua forum peduli keluarga harapan (F-PKH) Andi Tansi mendatangi pihak Bank Mandiri untuk mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terhadap KPM, karena tidak adanya kebijakan yang konsisten. “Saya meminta adanya kesepakatan bersama (MoU) Bank Mandiri dengan pendamping PKH mengenai yang mana harus didampingi ke Bank dan yang hanya menggunakan surat kuasa agar nasabah bansos tidak menumpuk di Bank.” (Carlos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *